Minggu, 29 Juni 2014

(Makalah) ‘MANAJEMEN PONDOK PESANTREN TRADISIONAL’

KATA PENGANTAR


Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Manajemen Pondok Pesantren Tradisional”. Makalah ini di susun dalam rangka memenuhi tugas kelompok mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah.
Penyusun menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini. Penyusun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang penyusun hadapi. Namun, penyusun menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini mendapat bimbingan dari Dosen mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah, serta rekan satu kelompok yang telah berkerja sama.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


Bekasi,30 Juni 2014

 Penyusun
 





DAFTAR ISI





1.1.  Pendahuluan
Dalam prinsip ajaran Islam, segala sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan melainkan harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur dan proses-prosesnya juga harus diikuti dengan tertib.
Dalam sebuah riwayat Rasulullah saw bersabda : yang artinya : “Sesungguhnya Allah sangat mencintati orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara Itqan (tepat, terarah, jelas dan tuntas)”. (HR Thabrani)
Sebenarnya, manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam, sebab dalam islam arah gayah (tujuan) yang jelas, landasan yang kokoh, dan kaifiyah yang benar merupakan amal perbuatan yang dicintai Allah swt.
Setiap organisasi, termasuk pendidikan pondok pesantren memiliki aktivitas-aktivitas pekerjaan tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Salah satu aktivitas tersebut adalah manajemen. Dengan pengetahuan manajemen, pengelola pondok pesantren bisa mengangkat dan menerapkan prinsip-prinsip dasar serta ilmu yang ada di dalam Al-Qur’an dan Hadis ke dalam lembaganya tersebut.
Pondok pesantren merupakan pendidikan tertua dan sampai saat ini memiliki kepercayaan yang tinggi dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pesantren harus mulai membangun dirinya secara “kualitas”, seperti halnya pada pola manajemen pondok pesantren tradisional yang perlu sentuhan dalam mengelolanya, supaya dalam proses pembelajaran bisa progres. Dengan adanya kemajuan dalam manajemen diharapkan pondok pesantren mampu menghasilkan output yang siap menghadapi tantangan zaman, namun dalam hal ini tak sedikit pondok pesantren yang masih menggunakan pola manjemen pondok pesantren tradisional.
Dalam struktur pendidikan nasional, pesantren merupakan mata rantai yang sangat penting. Hal ini tidak hanya karena sejarah kemunculannya yang relatif lama, tetapi juga karena pesantren telah secara signifikan ikut andil dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam sejarahnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat (society based-education). Dalam kenyataannya, pesantren telah mengakar dan tumbuh dari masyarakat, kemudian dikembangkan oleh masyarakat.
Pesantren merupakan kenyataan sosial yang sudah mapan dalam masyarakat Indonesia, namun tidak memperoleh perhatian dan intervensi yang signifikan dari pemerintah untuk mengembangkan ataupun memberdayakannya. Hal ini menjadikan pesantren tumbuh dengan kemampuan sendiri, yang pada akhirnya menumbuhkan varian yang sangat besar, karena sangat tergantung pada kemampuan masyarakat itu sendiri. Kesan yang muncul adalah bahwa pesantren merupakan lembaga yang eksklusif dan kurang mengakomodasi perkembangan zaman dalam hal sistem pembelajaran serta manajemen pengelolaannya.
Dalam manajemen pesantren dan sistem pembelajarannya mempunyai karakteristik tersendiri, terutama tidak menganut ketentuan – ketentuan formal dan prosedur yang ketat. Dalam pembelajaran pesantren tradisional tidak dijumpai komponen – komponen pembelajaran formal, seperti daftar santri pengajian, daftar pelajaran, desain pembelajaran, media pembelajaran, dan tidak ada pula evaluasi hasil belajar. Mata pelajaran yang diajarkan hanyalah ilmu – ilmu keagamaan, terutama dari kitab – kitab abad pertengahan yang dikenal dengan kitab – kitab kuning (al-kutub al-qadimah). Metode pendekatan yang berkisar pada sorogan, bandongan, cocogan, setoran, muthalaah dan musyawarah.
Jika ditinjau dari sistem pendidikan yang diterapkan di pondok pesantren, pendekatan yang sering dipergunakannya adalah pendekatan holistik, hal itu dibuktikan paling tidak dengan prinsip – prinsip yang tercermin dari sistem pendidikannya. Sistem pendidikan pesantren, mendasarkan filsafat pendidikannya pada filsafat theocentric, yang memandang bahwa semua aktivitas pendidikan dipandang sebagai ibadah kepada Allah Swt. dan merupakan bagian integral dari totalitas kehidupan muslim, sehingga belajar dan mengajar di pesantren tidak dipandang sebagai alat tetapi dipandang sebagai tujuan.
Implikasi dari prinsip tersebut, maka para pengajar di Pondok Pesantren memandang bahwa kegiatan di pesantren sebagai ibadah kepada Allah Swt., sukarela dan dijadikan sebagai media pengabdian kepada sesama manusia dalam rangka mengabdi kepada Allah Swt. Hal itu juga tercermin dari kearifan dan kesederhanaan hidupnya sehari-hari yang menyiratkan semacam kesadaran transcendental. Kesederhanaan di sini adalah identik dengan kemampuan bersikap dan berpikir wajar, proporsional, dan tidak tinggi hati.
Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat diketahui fokus masalah dalam makalah difokuskan pada ‘Manajemen di Pondok Pesantren Tradisional’.



2.1.  Manajemen

Kata manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang artinya seni melaksanakan dan mengatur[1]. Menurut Mary Parker Follet,  manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Menurut Ricky W. Griffin : sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Manajemen adalah pengelolaan suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan dengan cara menggerakan orang-orang lain untuk bekerja[2]. Istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
1.         Manajemen sebagai suatu proses.
2.         Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen.
3.         Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science).

2.2.  Pondok Pesantren

Menurut asal katanya pesantren berasal dari kata ”santri” yang mendapat imbuhan awalan ”pe” dan akhiran ”an” yang menunjukkan tempat, maka artinya adalah tempat para santri. Terkadang pula pesantren dianggap sebagai gabungan dari kata ”santri” (manusia baik) dengan suku kata ”tra” (suka menolong) sehingga kata pesantren dapat diartikan tempat pendidikan manusia baik-baik[3] (Zarkasy, 1998: 106).
Pesantren juga dikenal dengan tambahan istilah pondok yang dalam arti kata bahasa Indonesia mempunyai arti kamar, gubug, rumah kecil dengan menekankan kesederhanaan bangunan atau pondok juga berasal dari bahasa Arab ”Fundũq” yang berarti ruang tidur, wisma, hotel sederhana, atau mengandung arti tempat tinggal yang terbuat dari bambu.
Pesantren atau lebih dikenal dengan istilah pondok pesantren dapat diartikan sebagai tempat atau komplek para santri untuk belajar atau mengaji ilmu pengetahuan agama kepada kiai atau guru ngaji, biasanya komplek itu berbentuk asrama atau kamar-kamar kecil dengan bangunan apa adanya yang menunjukkan kesederhanaannya.
Menurut Mastuhu (1994: 55) pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang mempelajari ilmu agama (tafaqquh fi al-dîn) dengan penekanan pada pembentukan moral santri agar bisa mengamalkannya dengan bimbingan kiai dan menjadikan kitab kuning sebagai sumber primer serta masjid sebagai pusat kegiatan.

2.3.  Tradisonal

Tradisi (Bahasa Latin: traditio, “diteruskan”) atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya pada satu negara, kebudayaan, waktu tertentu atau penganut agama. Tradisi merupakan akar dari kebudayaan yang bisa menjadi sebuah kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya untuk melakukan berbagai kegiatan dalam kehidupan sehari – hari.
Tradisional adalah sikap dan cara berpikir serta bertindak yg selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan yg ada secara turun-temurun[4]. Tradisional dalam hubungannya dengan kehidupan manusia dapat diartikan sebagai sesuatu yang mengarah pada kebiasaan masyarakat dalam melakukan aktivitas kehidupan.
Dengan demikian, sifat – sifat tradisi sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia yang tinggal di dalamnya, meskipun peradaban dan berbagai kondisi kehidupan telah berubah secara signifikan, namun hal tersebut tidak akan dengan cepat mengubah kebiasaan atau tradisi asalnya[5].
Manajemen pondok pesantren tradisional adalah suatu proses dan perencanaan dalam sebuah lembaga pendidikan tradisional Islam yang masih bersifat turun-menurun yang berpegang teguh pada adat kebiasaan dan norma, untuk memperoleh hasil dari pencapaian tujuan sesuai dengan Al-Quran dan Hadis.


3.1.  Karakteristik Pendidikan Islam Tradisional
Secara etimologis, kata “tradisional” berasal dari kata dasar tradisi yang berarti tatanan, budaya atau adat yang hidup dalam sebuah komunitas masyarakat. Karenanya, tradisional diartikan konsensus bersama untuk ditaati serta dijunjung tinggi oleh sebuah komunitas masyarakat setempat.
Bila dikaitkan dengan sistem pendidikan dalam Islam, pandangan kita selalu tertuju pada pesantren. Pesantren sebagai sistem pendidikan  di Indonesia yang menganut sistem tradisional. Ulil Abshar Abdallah dalam artikelnya, menyatakan bahwa pesantren satu-satunya lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mewarisi tradisi intelektual Islam tradisional. Identifikasi ini mengukuhkan pesantren  dengan segala infrastrukturnya merupakan lembaga pendidikan di Indonesia yang masih menjunjung tinggi tradisi dan budaya otentik bangsa.
Mastuhu menuliskan, sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional, pesantren mempunyai empat ciri khusus yang menonjol. Mulai dari hanya memberikan pelajaran agama versi kitab-kitab Islam klasik berbahasa Arab, mempunyai tekhnik pengajaran yang unik yang biasa dikenal dengan metode sorogan dan bandongan atau wetonan, mengedepankan hafalan, serta menggunakan sistem halaqah.
Metode halaqah merupakan kelompok kelas dari sistem bandongan. Halaqah berarti lingkaran murid, atau sekelompok santri yang belajar di bawah bimbingan seorang ustadz dalam satu tempat. Dalam prakteknya, halaqah dikategorikan sebagai diskusi untuk memahami isi kitab, bukan mempertanyakan kemungkinan benar salahnya apa apa yang diajarkan oleh kitab. Halaqah dinilai hanya cocok bagi pengembangan intelektual kelas santri yang cerdas, rajin, serta bersedia mengorbankan waktu yang besar untuk belajar.
Halaqah berhasil sebagai metode penyajian bahan pelajaran yang mampu menanamkan  dan mengembangkan kreativitas, sikap kritis, logis, dan analitis secara sekaligus, disamping juga mampu memotivasi seluruh peserta untuk terus belajar dan berkompetisi dalam mengembangkan wawasan keilmuan secara mandiri. Hal ini mengingat metodologi halaqah menempatkan kiai atau hanya sebagai  “moderator[6]. Selain halaqah, dalam dunia pesantren dikenal beberapa metedologi pengajaran sebagai berikut:
1.        Hafalan (Tahfizh).
Sebagai sebuah metedologi pengajaran, hafalan pada umumnya diterapkan pada mata pelajaran yang bersifat nadham (syair), bukan natsar (prosa), dan itupun pada umumnya terbatas pada ilmu kaidah bahaga arab, seperi  Nadhm AL-‘Imrithi, Afiyyah ibn Malik, Nadhm Al-Maqsud, Nadhm Jawabir Al-Maknun, dan lain sebagainya.
Oleh karena mengharuskan santri untuk menghafal, metode ini sangat relevan apabila diterapkan kepada santri yang masih tergolong anak-anak, tingkat dasar, dan tingkat menengah. Sedangkan pada usia diatas itu, metode hafalan sebaiknya dikurangi sedikit demi sedikit, dan lebih tepat digunakan untuk rumus dan kaidah-kaidah. Hal ini disebabkan pada usia tersebut,tingkat kemampuan menghafal santri cenderung semakin lemah seiring dengan menguatnya daya nalar dan pemahannya.
Dalam aplikasinya, metode ini biasanya diterapkan dengan dua cara. Pertama, pada setiap kali tatap muka, setiap santri diharuskan membaca tugas-tugas hafalannya dihadapan kyai atau ustadz. Jika ia hafal dengan baik, ia diperbolehkan untuk melanjuti tugas hafalan berikutnya. Sebaliknya jika ia belum berhasil, ia di haruskan mengulang lagi sampai lancar untuk disetorkan kembali pada pertemuan yang akan datang. Kedua, seorang kyai atau ustadz menugaskan santrinya untuk mengucapkan bagian-bagian tertentu dari hafalan yang telah ditugaskan kepada mereka, atau  melanjutkan kalimat atau lafadz yang telah diucapkan oleh gurunya.
2.        Hiwar atau Muhawarah
Hiwar dalam dunia pesantren selain sebagai alat komunikasi, hiwar juga merupakan metode yang hampir sama dengan metode diskusi yang umum kita kenal. Sebagi sebuah metode, hiwar merupakan aspek dari proses belajar dan mengajar di pesantren yang telah menjadi tradisi, khususnya bagi santri-santri yang mengikuti sistem klasikal. Oleh karenanya, kegiatan ini merupakan suatu keharusan. Bagi mereka yang tidak mengikuti atau mengindahkan peraturan  kegiatan hiwar atau musyawarah, akan dikenai sangsi, karena  musyawarah sudah menjadi ketetapan  pesantren yang harus di taati untuk dilaksanakan.
Dalam pelaksanaannya, para santri melakukan kegiatan belajar secara kelompok untuk membahas bersama materi kitab, yang telah diajarkan oleh kyai atau ustadz. Dalam belajar kelompok ini, mereka tidak hanya membahas segala sesuatu yang berkenaan dengan topik/sub topik bahasan kitab belaka. Lebih dari itu, tidak jarang  mereka juga memperluas cakupan diskusinya, hingga mencakup  pembahasan tentang lafadz demi lafadz dan kalimat demi kalimat jika ditinjau dari gramatika bahasa Arab (ilmu alat). Semua merupakan bagian integral dari usaha mereka untuk bisa memahami makna hingga dapat  menyimpulkannya. Sejalan dengan itu, metode ini dinilai sangat efektif dan relatif cukup berhasil sehingga sampai saat ini.

3.        Metode Bahtsul Masa’il (Mudzakaroh)
Mudzakaroh atau bahtsul Masa’i  merupakan pertemuan ilmiah untuk membahas masalah diniyah, seperti ibadah, akidah, dan permasalahan-permasalahna agama lainnya. Metode ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan metode musyawarah. Bedanya, sebagai sebuah metodologi mudzakarah pada umumnya hanya diikuti oleh para kyai atau para santri tingkat tinggi. Dalam kaitan ini Mudzakarah (diskusi) terbagi dua, yaitu:
a.         Mudzakarah yang diadakan antar sesama kyai atau ustadz. Pada tipe ini, biasanya disediakan kitab kitab besar yang merupakan rujukan utama serta dilengkapi dengan dalil-dalil dengan metode Istimbath (pengambilan hukum) yang lengkap. Metode ini pada umumnya bertujuan untuk memecahkan permasalahan agama dan kemasyarakatan yang timbul, disamping juga untuk memperdalam pengetahuan agama.
b.         Mudzakarah,  yang diadakan antar sesama santri. Bertujuan untuk melatih para santri dalam memecahkan masalah dengan menggunakan rujukan-rujukan yang jelas, serta melatih santri tentang cara berarguemntasi dengan menggunakan nalar. Biasanya dipimpin oleh ustadz atau santri yang ditunjuk oleh kyai.
4.        Fathul Kutub
Fathul Kutub merupakan kegiatan latihan membaca kitab (terutama kitab klasik) yang umumnya ditugaskan kepada santri senior di pondok pesantren. Sebagai sebuah metode Fathul Kutub bertujuan menguji kemampuan mereka dalam membaca kitab kuning, khususnya setelah mereka berhasil mengerjakan mata pelajaran kaidah bahasa Arab. Metode ini biasanya dikhususkan bagi santri yang sudah akan menyelesaikan pendidikannya di sebuah Pondok Peantren.
5.        Muqoronah
Muqoronah adalah sebuah metode yang berfokus pada kegiatan perbandingan, baik perbandingan materi, paham, metode, maupun perbandingan kitab. Metode ini hanya diterapkan pada kelas-kelas santri senior (Mahad ‘ali) saja.
6.        Muharawah atau Muhadatsah
Muhawarah merupakan latihan bercakap-cakap dengan menggunakan Bahasa Arab. Metode ini digunakan untuk berbicara baik dengan sesama santri maupun dengan para ustaz atau kyai.
Berbeda dengan metode pendidikan di atas, Zamakhsyari Dhofier lebih meliha kekhasan pola umum pendidikan Islam tradisional dari sisi tujuan pendidikannya. Dalam tradisi pesantren, Zamakhsyari menjelaskan bahwa ssalah satu keunikan dari pola pendidikan yang dilaksanakan di pesantren adalah tujuan pendidikannya yang tidak semata-mata berorientasi memperkaya pikiran santri dengan penjelasan-penjelasan, tetapi juga menitik beratkan pada peningkatan moral, melatih da mempertinggi semangat menghargai nilai-nilai spritual dan humanistik, mengajarkan kejujuran serta mengajarakan hidup sederhana. Dalam hal ini tujuan pendidikan pesantren bukan untuk duniawi tetapi untuk ibadah kepada Allah Swt[7]. Secara lebih rinci Abdurahman Wahid menjelaskan, pola umum pendidikan tradisional meliputi dua aspek utama kehidupan di Pesantren[8].
Pertama pendidikan dan pengajaran berlangsung dalam sebuah struktur, metode dan bahkan literatur yang bersifat tradisional, baik dalam bentuk pendidikan non formal seperti halaqah maupun pendidikan formal seperti madrasah dengan ragam dan tingkatannya. Adapun ciri utama dari pendidikan dan pengajaran tradisional adalah ditekankan pada pengajaran lebih bersifat kepada pemahaman tekstual (letterlijk atau harfiyah), pendekatan yang digunakan lebih berorientasi pada penyelesian pembacaan terhadap sebuah kitab atau  buku untuk kemudian beralih kepada kitab berikutnya, dan kurikulumnya tidak bersifat klasikal.
Kedua, pola umum pendidikan Islam tradisional selalu memelihara sub-kultur pesantren yang terdiri di atas landasan ukhrawi yang terimplementasikan dalam bentuk ketundukan mutlak kepada ulama, mengutamakan ibadah, memuliakan ustaz atau kyai demi memperoleh pengetahuan agama yang hakiki.
3.2.  Elemen-elemen Pesantren
Hampir dapat dipastikan, lahirnya suatu pesantren berawal dari beberapa elemen dasar yang selalu ada di dalamnya. Ada lima elemen dasar pesantren, antara satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Kelima elemen tersebut meliputi; kyai, santri, podok, mesjid dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik atau yang sering disebut dengan kitab kuning[9].
Mastuhu mengklasifikasikan perangkat-perangkat pesantren meliputi aktor atau pelaku seperti kyai dan santri. Perangkat keras pesantren meliputi mesjid, asrama, pondok, rumah kyai dan sebagainya. Sementara perangkat lunaknya adalah tujuan kurikulum, metode pengajaran, evaluasi, dan alat-alat penunjang pendidikan lainnya[10]. Namun demikian elemen-elemen pesantren tergantung pada besar kecilnya, program pendidikan yang dijalankan pesantren. Untuk pesantren yang berskala kecil dan hanya sekedar mengelola pondok pesantren saja, maka hanya kelima elemen dasar tersebut yang menjadi elemen pesantren. Dan kelima elemen inilah yang menjadi objek manajemen.
3.3.  Struktur Organisasi dan pola Manajemen Pesantren Tradisional
Setiap pesantren memiliki struktur organisasi sendiri-sendiri yang berbeda-beda satu terhadap yang lain, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Meskipun  demikian, daripadanya dapat di simpulkan adanya kesamaan-kesamaan yang menjadi ciri-ciri umum struktur organisasi pesantren, dan tampak adanya kecenderungan perubahan yang sama di dalam menatap masa depannya, sebagai berikut :
a.         Pada dasarnya struktur organisasi pesantren dapat digolongkan menjadi dua sayap sesuai dengan pembagian jenis nilai yang mendasarinya, yaitu nilai agama dengan kebenaran absolut dan nilai agama dengan kebenaran relatif.
b.        Sesuai dengan hierarkis pembagian jenis nilai, maka sayap 1 mempunyai supremasi terhadap sayap 2, dan oleh karena itu sayap 2 tidak boleh bertentangan dengan sayap 1, apalagi kalau sampai melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar akidah-syariah agama dan sunnah pondok.
c.         Sayap satu dijaga oleh kyai utama dan dibantu oleh kiai-kiai dan ustaz yang telah dinilai kemampuan  ilmu agamanya oleh kyai utama. Para pembantu kyai utama ini adalah juga santri-santri dari kyai utama. Sayap 2 dijaga oleh kyai-kyai muda, ustaz dan santri.
d.        Kyai utama merupakan pimpinan spritual dan tokoh kunci pesantren. Kedudukan, kewenangan, dan kekuasaannya amat kuat. Hubungan antarsantri, dan antara santri dan pimpinan (kiai, ustaz, dan pengurus) bersifat kekeluargaan dan penuh hormat.
e.         Pembagian kerja antar unit-unit kerja sering kali kurang tajam dan banyak terdapat kesamaan. Misalnya antara unit  yang mengurusi pendidikan dan pengajaran dengan unit yang mengurusi pengajian, kehumasan, kemasyarakatan, kesejahteraan santri, dan sebagainya sering kali mempunyai tugas yang sama.
f.         Gaya kerja dalam struktur organisasi pesantren pada umumnya masih merupakan garis lurus ke atas, artinya setiap unit kerja  bergantung pada atasan langsung.
Dalam struktur organisasi pesantren tradisional, peran kyai sangat menonjol. Pembahasan tentang peranan kyai dalam kepemimpinan masyarakat tradisional tidak bisa dilepaskan dari pembicaraan gaya kepemimpinan kyai dalam pesantren. Gaya kepemimpinan sorang kyai merupakan salah satu ciri khas atau bahkan menjadi bagian, meminjam istilah Gus Dur, subculture sebuah masyarakat tradisional (pesantren). Berbeda dengan gaya kepemimpinan lainnya, kyai pesantren sering kali menempati atau bahkan ditempatkan sebagai pemimpin tunggal yang mempunyai kelebihan (maziyah) yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya[11].
Berawal dari kesabaran, kegigihan, dan kemandirian sang kyai untuk mengimplemasikan cita-cita luhurnya dalam bentuk pendirian pondok pesantren, segala sesuatunya berjalan layaknya air yang mengikuti laju arusnya. Implikasinya, kesenjangan kualitas antara seorang pemimpin dengan lainnya tidak bisa dihindarkan. Ironisnya, bukannya kenaikan, grafik kesenjangan kualitas tersebut pada umumnya menunjukkan kemunduran dan penurunan pada tingkat penerusnya. Meski demikian, kemutlakan dan kepemimpinan tunggal dalam  sebuah masyarakat tradisional terus berlangsung. Sifat  mutlak inilah yang kemudian dikenal sebagai kharismatik.
Kharismatik, demikian simpulan dari hasil penelitian yang dilakukan Mastuhu berkenaan dengan gaya kepemimpinan  kyai di enam lembaga pesantren yang dinilainya mempunyai tipe kepemimpinan  yang khas. Meski dengan kadar yang berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan paradigma penyelenggara pendidikannya, kepemimpinan kharismatik tetap menjadi gaya yang paling dominan dianut para pengasuh pesantren. Sementara itu, rasionalistik sebagai antonim dari kharismatik  hanya memperoleh porsi yang sedikit untuk dijadikan sebagai gaya kepemimpinan[12].
3.4.  Pola Manajemen Pondok Pesantren Tradisonal
Dari gaya kepemimpinan kharismatik ini, Mastuhu kemudian menemukan dua pola hubungan yang unik antara kyai dan santri. Sebagaimana  gaya kepemimpinan  sang kyai, dua pola hubungan ini juga terdapat disebuah obyek penelitiaanya. Dua pola hubungan tersebut adalah sebagai berikut[13]:
Pertama, pola hubungan otoriter-paternalistik. Yaitu pola hubungan antara pimpinan dan bawahan atau, meminjam istilah James C. Scott, patron-client relationship; dan tentunya sang kyailah yang menjadi pimpinannya. Sebagai bawahan, sudah barang tentu peran partisipatif santri dan masyarakat tradisional pada umumnya, sangat kecil, untuk mengatakan tidak ada; dan hal ini tidak bisa dipisahkan dari kadar  kekharismatikan sang kyai. Seiring dengan itu, pola hubungna ini kemudian diperhadapkan denga pola hubungan diplomatik-partisipatif. Artinya, semakin kuat pola hubungan yang satu semakin lemah yang lainnya.
Kedua, pola hubungan laissez faire. Yaitu pola hubungan  kyai santri yang tidak didasarkan  pada tatanan organisasi yang jelas. Semuanya didasarkan pada konsep ikhlas, barakah, dan ibadah  sehingga pembagian kerja antar unit tidak dipisahkan secara tajam. Seiring dengan itu, selama memperoleh restu sang kyai, sebuah pekerjaan bisa dilaksanakan. Pola hubungan ini kemudian diperhadapkan dengan pola hubungan birokratik. Yaitu pola hubungan  di mana pembagian kerja dan fungsi dalam lembaga pendidikan pesantren sudah diatur  dalam sebuah struktur organisasi yang jelas.
Dari sini dapat dipahami bahwa kharisma yang dimiliki  seorang kyai inilah yang kemudian menyebabkan mereka mempunyai peran kepemimpinan dalam lingkungannya. Bahkan, dengan kekharismaan yang demikian besar, kyai tidak hanya berperan sebagai pengasuh atau tokoh spritual dalam masyarakat. Lebih dari itu, mereka juga berperan atau diperankan sebagai pimpinan masyarakat, bapak, dan pelindung.
Sebagai sebuah gaya kepemimpinan, sudah barang tentu terdapat  kelebihan dan kekurangannya. Gaya kepemimpinan kharismatik  memang diperlukan pada tahap awal perkembangan pesantren. Diungkap Sukamto, kepemimpinan kharismatik paternalistik cenderung menunjukkan bobot rasa tanggung jawab kyai yang cukup besar perhatian secara pribadi terhadap para pengikutnya. Dengan demikian, kyai dapat memberikan pelindung sebaik-baiknya demi terjaganya persatuan dan kesatuan kelompok masyarakat yang dipimpinnya.
Kelemahan justru muncul pada saat gaya kepemimpinan ini terus diadopsi  secara berkelanjutan. Kelemahan-kelemahan tersebut adalah tidak adanya kepastian tentang perkembangan pesantren disebabkan segala sesuatunya bergantung pada keputusan pimpinan, adanya keraguan dan bahkan ketidakberanian tenaga-tenaga kreatif yang ikut membantu jalannya pendidikan untuk ikut berperan aktif dalam menyumbangkan kreatifitasnya, tidak adanya perencanaan yang sistematis dalam proses pergantian kepemimpinan (pada umumnya pergantian kepemimpinan disebabkan oleh faktor alami, seperti kematian), dan tidak adanya peningkatan kualitas kepemimpinan seiring meningkatnya pengaruh sang kyai dari tingkat lokal sampai regional, atau bahkan nasional.
Meski demikian, bukan berarti gaya kepemimpinan kharismatik harus dihilangkan,mengingat kelebihan yang ditimbulkannya juga cukup dominan. Dalam konteks ini, diktum al-muhafazhatu ‘ala al-qadim al-sholih wa al-akhdzu bi al-jadid al- ashlah patut untuk dikedepankan.



4.1.  Kesimpulan

Manajemen pengelolaan pondok pesantren merupakan salah satu kelemahan pondok pesantren pada umumnya yang harus diberdayakan dalam pembinaan pondok pesantren. Ini memang dimungkinkan terjadi karena pemahaman bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional, sehingga pengelolaan manajemennya kurang serius diperhatikan dan sangat konvensional.
Terlebih dengan wataknya yang bebas, sehingga menjadikan pola pembinaan pondok pesantren tergantung hanya pada kehendak dan kecenderungan kyainya saja, padahal sesungguhnya potensi-potensi yang ada dapat diandalkan untuk membantu penyelenggaraan pondok pesantren.
Pola umum pendidikan tradisional meliputi dua aspek utama kehidupan di Pesantren Pertama pendidikan dan pengajaran berlangsung dalam sebuah struktur, metode dan bahkan literatur yang bersifat tradisional. Kedua, pola umum pendidikan Islam tradisional selalu memelihara sub-kultur pesantren yang terdiri di atas landasan ukhrawi yang terimplementasikan dalam bentuk ketundukan mutlak kepada ulama, mengutamakan ibadah, memuliakan ustaz atau kyai demi memperoleh pengetahuan agama yang hakiki.
Elemen-elemen pesantren meliputi lima elemen dasar yaitu; kyai, santri, podok, mesjid dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik atau yang sering disebut dengan kitab kuning. Dalam struktur organisasi pesantren tradisional, peran kyai sangat menonjol, kyai sering kali menempapti atau bahkan ditempatkan sebagai pemimpin tunggal yang mempunyai kelebihan (maziyah) yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya.
Oleh karena itu pondok pesantren harus diarahkan ke manajerial yang aplikatif, inklusif dan fleksibel, sehingga proses pembelajaran dalam pendidikan di pondok pesantren tidak monoton. Adapun prinsip nilai pada pondok pesantren adalah berorientasi pada masalah ketuhanan.

4.2.  Saran – Saran

Pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki sejarah yang cukup panjang dalam membangun pendidikan khususnya bangsa Indonesia, sehingga diperlukan upaya untuk terus diadakan pengkajian dan penelitian sehingga kita mendapatkan informasi yang jelas.
Setiap organisasi, termasuk pendidikan pondok pesantren memiliki aktivitas-aktivitas pekerjaan tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Salah satu aktivitas tersebut adalah manajemen. Dengan pengetahuan manajemen, pengelola pondok pesantren bisa mengangkat dan menerapkan prinsip-prinsip dasar serta ilmu yang ada di dalam Al-Qur’an dan Hadis ke dalam lembaganya tersebut. Maka hanya dengan manajemen lembaga pendidikan pesantren diharapkan dapat berkembang sesuai harapan, karena itu manajemen merupakan sebuah niscaya bagi lembaga pendidikan Islam atau pesantren untuk mengembangkan lembaganya ke arah yang lebih baik.
Seperti diketahui bahwa sebagai sebuah sistem pendidikan Islam, pondok pesantren juga harus  mengandung berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lainnya, komponen tersebut meliputi landasan, tujuan, kurikulum, kompetensi dan profesionalisme guru, pola hubungan guru dan murid, metodologi pembelajaran, sarana prasarana, evaluasi pembiayaan dan lain sebagainya.

4.3.  Daftar Pustaka

Ali,  Mukti, Beberapa Persoalan Dewasa Ini, Jakarta: Rajawali Press, 1987
Haedari, Amin, dkk, Masa Depan Pesantren Dalam Tantangan Modernitas dan Kompleksitas global, Cet, 1; Jakarta: IRD Press, 2004
Herujito, Yayat M. 2001. Dasar-dasar Manajemen. Grasindo. Jakarta.
http://www.bimbingan.org/pengertian-tradisional-dan-contohnya.htm
Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian Tentang Unsurmdan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: INIS, 1994
Syukri Zarkasyi, Abdullah, Manajemen Pesantren Pengalaman Pondok Modern Gontor, Cet ke-2; Ponorogo:  Trimurti Press, 2005
Thaha, M. Chatib, Strategi Pendidikan Islam dalam Mengembangkan  Manusia Indonesia yang berkualitas, Makalah Seminar oleh KMA PBS IAIN Walisongo, 1990
Wahid, Abdurahman, Kepemimpinan Dalam Pengembangangan Pesantren dalam Bunga Rampai Pesantren, Jakarta: CV Dharma Bhakti, tt
Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, cet II, Jakarta: LP3ES, 1986



[1] http://herugan.com/pengertian-defenisi-dan-fungsi-fungsi-manajemen
[2] Yayat M. Herujito, Dasar-dasar Manajemen. Grasindo. Jakarta.
[3] http://eprints.walisongo.ac.id/1484/4/105112054_Tesis_Bab2.pdf
[4] http://artikata.com/arti-354966-tradisional.html
[5] http://www.bimbingan.org/pengertian-tradisional-dan-contohnya.htm
[6] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, (Jakarta: INIS, 1994) h. 20-25
[7] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, cet II, (Jakarta: LP3ES, 1986), h. 21
[8] Abdurrahman Wahid, Bunga Rampai Pesantren, (Jakarta: dharma Bhakti, tt) h. 73-74
[9] Amin Haedari, dkk, Masa Depan Pesantren Dalam Tantangan Modernitas dan Kompleksitas global, (Cet, 1; Jakarta: IRD Press, 2004), h. 25

[10] Mastuhu, op.cit., h.55-56
[11] Abdurahman Wahid, op. Cit. h. 168
[12] Matuhu, Gaya dan Suksesi Kepemimpinan Pesantren (Vol II; Jakarta: Jurnal Ulumul Qur’an, 1990) h. 88
[13] Ibid, h. 91-95

(Makalah) Hubungan Guru Dengan Masyarakat

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah Kami panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT. Yang mana dengan Taufiq dan Hidayah serta Inayah-Nya,Kami dapat menyelesaikan makalah Etika Profesi Keguruan yang sederhana  ini.
Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan Allah SWT.,kepada Nabi Muhammad Saw,seluruh keluarganya, para sahabat,tabi’in,dan tabi’it-tabi’in, serta para pengikut setia Beliau hingga akhir zaman.
Makalah ini membahas tentang HUBUNGAN GURU DENGAN MASYARAKATyang dirangkum dari beberapa sumber, dengan maksud agar memudahkan Mahasiswa dalam mempelajari materi Desain pembelajaran.
Semoga dengan tersusunnya makalah ini, bisa dijadikan sebagai pelajaran dan bermanfaat untuk kita semua, amin.


Bekasi, 30 Juni 2014


Penyusun





DAFTAR ISI
  
Kata pengantar................................................................................................................... i
Daftar isi............................................................................................................................. ii
BAB I Pendahuluan
A.    Latar Belakang................................................................................................... 1
B.     Tujuan................................................................................................................ 2
C.     Perumusan Masalah............................................................................................ 2
BAB II Pembahasan
A.    Pengertian Guru................................................................................................... 3
B.     Pengertian Masyarakat........................................................................................ 4
C.     Hubungan guru dengan masyarakat...................................................................... 6
D.    Manfaat hubungan guru dengan masyarakat.......................................................... 10
BAB III Kesimpulan............................................................................................................ 12
Daftar Pustaka..................................................................................................................... 13


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sekolah merupakan lembaga sosial yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidak dapat dipisahkan dari sekolah sebab keduanya memiliki kepentingan, sekolah merupakan lembaga formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih, dan membimbing generasi muda bagi peranannya di masa depan, sementara masyarakat merupakan pengguna jasa pendidikan itu.
Mohammad Noor Syam, dalam bukunya Filsafat Pendidikan Dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, mengemukakan bahwa hubungan masyarakat dengan pendidikan sangat bersifa korelatif, bahkan seperti telor dengan ayam. Masyarakat maju karena pendidikan dan pendidikan yang maju hanya akan ditemukan dalam masyarakat yang maju pula.[1]
Menurut Pidarta (1999) bahwa suatu sekolah tidak dibenarkan mengisolasi diri dari masyarakat. Sekolah tidak boleh merupakan masyarakat tersendiri yang tertutup terhadap masyarakat sekitar, ia tidak boleh melaksanakan idenya sendiri dengan tidak mau tahu akan aspirasi–aspirasi masyarakat. Masyarakat menginginkan sekolah itu berdiri di daerahnya untuk meningkatkan perkembangan putra-putri mereka. Sekolah merupakan sistem terbuka terhadap lingkungannya termasuk masyarakat pendukungnya. Sebagai sistem terbuka sudah jelas ia tidak dapat mengisolasi diri sebab bila hal ini ia lakukan berarti ia menuju ke ambang kematian.
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan bentuk hubungan  komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar kesamaan tanggung jawab dan tujuan. Masyarakat merupakan kelompok individu–individu yang berusaha menyelenggarakan pendidikan atau membantu usaha-usaha pendidikan. Dalam masyarakat terdapat lembaga-lembaga penyelenggaran pendidikan, lembaga keagamaan, kepramukaan, politik, sosial, olah raga, kesenian yang bergerak dalam usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga terdapat individu-individu atau pribadi-pribadi yang bersimpati terhadap pendidikan di sekolah.
Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antarasekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Hubungan sekolah dengan masyarakat ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personalia sekolah dengan masyarakat. Hal ini dipertegas Mulyasa (2003) bahwa Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat dapat ditinjau dari dua dimensi yaitu kepentingan sekolah dan kebutuhan masyarakat.

B.         Tujuan
Hubungan sekolah/guru harus terjalin secara harmonis mengingat tujuan pendidikan tidak akan tercapai hanya mengandalakan sekolah namun memerlukan kontrol dari masyarakat sebagai pengguna. Tujuan penyusunan makalah ini adalah:
1.      Menyadarkan sekolah umumnya dan para guru khususnya bahwa sekolah adalah bagian dari masyarakat. Sehingga sekolah dan masyarakat terjadi kerjasama yang erat.
2.      Guru tidak bersifat apatis terhadap masyarakat di lingkungan sekolah khususnya dan masyarakan umumnya.
3.      Guru meningkatkan pemahamannya terhadap latar belakang masyarakat tempat dimana ia belajar.

C.     Rumusan masalah
Untuk memfokuskan makalah ini, maka kami buat makalah ini dengan rumusan masalah sebagai berikut:
A.    Pengertian guru
B.     Pengertian masyarakat
C.     Hubungan guru dengan masyarakat
D.    Manfaat hubungan guru dan masyarakat


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Guru
Menurut keputusan Menpan no.84/1993 guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat berwewenang untuk melaksanakan pendidikan dengan tugas utama mengajar peserta didik pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-Kanak atau membimbing peserta didik pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Muhibbin Syah, guru adalah: ”tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya adalah mengajar, kegiatan mengajar yang dilakukan guru tidak hanya beroriantasi pada kecakapan-kecakapan berdimensi ranah cipta saja tetapi kecakapan yang berdimensi ranah rasa dan karsa” .
Dalam suasana pendidikan dan pengajaran terjalin interaksi antara siswa dengan guru atau antara peserta didik dengan pendidik. Interaksi ini sesungguhnya merupakan interaksi dua kepribadian yaitu kepribadian siswa sebagai anak yang belum dewasa dan sedang berkembang mencari bentuk kedewasaan dengan guru yang telah memiliki kepribadian dewasa.
Menurut Nana Syaodih bahwa: ”guru mempunyai peranan ganda sebagai pengajar dan pendidik. Kedua peran tersebut bisa dilihat perbedaannya, tetapi tidak bisa dipisahkan.Tugas utama sebagai pendidik adalah membantu mendewasakan anak didik, dewasa secara psikologis, sosial dan moral. Dewasa secara psikologis berarti individu telah mampu berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, juga telah mampu bertanggung jawab atas segala perbuatannya, mampu bersikap objektif”.
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh sebab itu guru harus berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat.

B. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.[2] Bila dilihat dari konsep sosiologi masyarakat adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan.[3]
Istilah masyarakat dapat juga diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama disuatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang (relatif) sama yang membuat waga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu kesatuan (kelompok). Demikian pengartian tentang masyarakat yang diberikan para ahli. Meskipun banyak pengertian lain, tetapi pada dasarnya tidak terlalu banyak berbeda. yang jelas masyarakat adalah suatu perwujudan kehidupan bersama manusia, dimana di dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial, proses antarhubungan, dan antaraksi.
Secara kualitatif dan kuantitatif anggota masyarakat terdiri dari berbagai ragam pendidikan, profesi, keahlian, suku bangsa, kebudayaan, agama, lapisan sosial sehingga menjadi masyarakat yang majemuk. Dilihat dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas dari mulai yang tidak berpendidikan sampai dengan yang berpendidikan tinggi. Sementara itu , dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan  nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berrencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis.[4]
Unsur-unsur pokok dalam suatu masyarakat menurut Fuad Ihsan, adalah:[5]
Ø Adanya unsur kelompok manusia yang bertempat tinggal di daerah tertentu
Ø Mempunyai tujuan yang sama
Ø Mempunyai nilai-nilai dan aturan yang ditaati bersama
Ø Mempunyai perasaan suka dan duka
Ø Mempunyai organisasi yang ditaati
Selain masyarakat umum, ada masyarakat yang terorganisasi. Adapun jenis-jenis masyarakat yang terorganisasi adalah sebagai berikut:[6]
1.      Civics (Kelompok kewargaan), yang termasuk kelompok ini misalnya Darma Wanita, LKMD, RW, RT.
2.      Cultural (Kelompok Budaya), yang termasuk kelompok ini misalnya seniman.
3.      Economics (kelompok ekonomi), yang termasuk kelompok ini bergerak di bidang usaha, misalnya industri, pedagang dan petani.
4.      Religius (Kelompok Ketuhanan), kelompok ini bergerak dalam bidang keagamaan.
5.      Wealfare (Kelompok Kesejahteraan), bergerak di bidang kesejahteraan atau sosial.
6.      Yout (kelompok Kepemudaan), bergerak di bidang kepemudaan.
7.      Profesional (kelompok ahli), bergerak di bidang keahlian masing-masing.

C. Hubungan Guru Dengan Masyarakat
Tidak bisa kita pungkiri bahwa pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah. Namun, pendidikan terjadi pula di lingkungan keluarga dan masyarakat. Masing-masing lingkungan bertanggungjawab melaksanakan perannya dalam pendidikan untuk mencapai suatu tujuan tanpa terpisah satu sama lain. Ketiganya adalah satu mata rantai yang tak terpisahkan dalam mencapi suatu tujuan pendidikan. Mereka secara tidak langsung telah menjalin kerjasama yang erat dalam pendidikan.
Kerjasama pendidikan yang dilakukan ketiga macam lingkungan ini, adalah:[7]
1.    Orang tua anak meletakan pendidikan dasar nilai-nilai moral dan agama sejak kelahirannya.
2.    Sekolah, mengajarkan berbagai materi pendidikan berupa ilmu dan keterampilan
3.    Masyarakat mengontrol, menyalurkan dan membina serta meningkatkannya. Karena masyarakat adalah pemakai atau the user
Seperti dalam sebuah keluarga, setiap anggota keluarga tentu melakukan hubungan yang harmonis guna mencapai tujuan keluarga yang bahagia. Begitu pun sekolah, sebagai masyarakat kecil yang merupakan bagian dari masyarakat harus menjalin hubungan yang baik antar keduanya guna mencapai tujuan secara bersama-sama. Dalam hal ini semua warga sekolah harus bisa membaur dengan masyarakat sekitar, terutama seorang guru yang merupakan panutan bagi seorang anak didik.
Dalam meningkatkan hubungan guru/sekolah dengan masyarakat terjamin baik dan berlangsung kontinu, maka diperlukan peningkatan profesi guru dalam hal berhubungan dengan masyarakat. Guru disamping mampu melakukan tugasnya masing-masing di sekolah, mereka juga diharapkan dapat dan mampu melakukan tugas-tugas hubungan dengan masyarakat. Mereka bisa mengetahui aktivitas-aktivitas masyarakatnya, paham akan adat istiadat, mengerti aspirasinya, mampu membawa diri di tengah-tengah masyarakat, bisa berkomunikasi dengan mereka dan mewujudkan cita-cita mereka. Seperti yang dikatakan oleh IIF Khoiru Ahmadi, dkk, bahwa  dalam pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 kompetensi guru meliputi kompetensi pedagigik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.[8]
Kompetensi sosial yang harus dimiliki seorang guru adalah sebagai berikut ;
1.      Berkomunikasi lisan, tulisan dan/atau isyarat
2.      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik.
3.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
4.      Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kenersamaan
Dari penjelasan kompetensi sosial yang harus dimiliki seorang guru di atas, salah satunnya adalah mampu membaur dengan masyarakat dengan mengindahkan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Untuk mencapai hal itu diperlukan kompetensi dan perilaku dari guru yang cocok dengan struktur sosial masyarakat setempat, sebab ketika kompetensi dan perilaku guru tidak cocok dengan struktur sosial dalam masyarakat maka akan terjadi benturan pemahaman dan salah pengertian terhadap program yang dilaksanakan sekolah dan berakibat tidak adanya dukungan masyarakat terhadap sekolah, padahal sekolah dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama dan peran yang strategis dalam mendidik dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas.
Hubungan dengan masyarakat tidak saja dibina oleh guru tetapi juga dibina oleh personalia lain yang ada disekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Pidarta (1999) yang mengatakan bahwa selain guru, anggota staf yang lain seperti para pegawai, para petugas bimbingan dan konseling, petugas-petugas medis, dan bahkan juga pesuruh dapat melakukan hubungan dengan masyarakat, sebab mereka ini juga terlibat dalam pertemuan-pertemuan, pemecahan masalah, dan ketatausahaan hubungan dengan masyarakat. Namun yang lebih banyak menangani hal itu adalah guru sehingga guru-gurulah yang paling dituntut untuk memiliki kompetensi dan perilaku yang cocok dengan struktur sosial.
Kemampuan guru membawa diri baik di tengah masyarakat dapat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap guru. Guru harus bersikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, responsif dan komunikatif terhadap masyarakat, toleran dan menghargai pendapat mereka. Bila tidak mampu menampilkan diri dengan baik sangat mungkin masyarakat tidak akan menghiraukan mereka. Bertalian dengan hal itu Pidarta (1999) menegaskan bahwa keadaan seperti itu akan menimbukan cap kurang baik terhadap guru. Citra guru di mata masyarakat menjadi pudar. Oleh karena itu kewajiban sekolah untuk menegakkan wibawa guru di tengah masyarakat dengan terus menyesuaikan diri sambil ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Perilaku guru dalam masyarakat dalam meningkatkan hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
1. Membantu sekolah dalam melaksanakan tehnik-tehnik hubungan sekolah dengan masyarakat. Melalui :
a. Guru hendaknya selalu berpartisipasi di lembaga dan organisasi di masyarakat
 Bentuk partisipasi guru dalam masyarakat, adalah sebagai berikut:[9]
Ø  Mengadakan penyuluhan dan ceramah kepada masyarakat misalnya tentang agama, bahaya narkotika, pendidikan pemuda, dan pengenalan tentang pelaksanaan pendidikan di sekolah
Ø  Mengadakan bhakti sosial
Ø  Menjadi pengurus organisasi masyarakat
b. Guru hendaknya membantu memecahkan yang timbul dalam masyarakat.
2. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat melalui penyesuain diri dengan adat istiadat masyarakat karena guru adalah tokoh milik masyarakat. Tingkah laku guru di sekolah dan di masyarakat menjadi panutan masyarakat. Pada posisi tersebut guru menjaga perilaku yang prima. Apabila masyarakat mengetahui bahwa guru-guru sekolah tertentu dapat dijadikan suri teladan di masyarakat, maka masyarakat akan percaya pada sekolah pada akhirnya masyarakat memberikan dukungan pada sekolah.
3. Guru harus melaksanakan kode etiknya, karena kode etik merupakan seperangkat aturan atau pedoman dalam melaksanakan tugas profesinya.
Penjelasan di atas menunjukkan betapa penting peran guru dalam hubungan sekolah dengan masyarakat. Terjalinnya hubungan yang harmonis antara sekolah-masyarakat membuka peluang adanya saling koordinasi dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di sekolah dan keterlibatan bersama memajukan peserta didik. Guru diharapkan selalu berbuat yang terbaik sesuai harapan masyarakat yaitu terbinanya dan tercapainya mutu pendidikan anak-anak mereka.
Penciptaan suasana menantang harus dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya. Ini dimaksudkan untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Hanya sebagian kecil waktu yang dipergunakan oleh guru di sekolah dan sebagian besar ada di masyarakat. Agar pendidikan di luar ini terjalin dengan baik dengan apa yang dilakukan oleh guru di sekolah diperlukan kerjasama yang baik antara guru, orang tua dan masyarakat. Kewajiban guru mengadakan kontak hubungan dengan masyarakat merupakan bagian dan tugas guru dalam mendidik siswa dan mengembangkan profesinya sebagai guru. Sekolah adalah milik bersama antara warga sekolah itu sendiri, pemerintah dan masyarakat.
Dengan adanya perubahan paradigma pendidikan sekarang ini membuka peluang bagi masyarakat untuk dapat menilai sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan evaluasi yang dilakukan masyarakat baik secara perseorangan maupun kelompok yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung membawa konsekwensi bagi terciptanya kondisi kerja kearah yang lebih baik karena kelangsungan hidup sekolah sangat tergantung pula dari keterlibatan masyarakat sebagai unsur pendukung keberhasilan sekolah maka guru secara langsung terpengaruh dan berdampak pada kinerja guru sebab ketika guru menunjukkan kinerja yang tidak baik disuatu sekolah maka masyarakat tidak akan memberikan respon positif bagi kelangsungan sekolah tersebut. Apalagi guru selalu berada ditengah-tengah masyarakat segala tindak tanduknya akan selalu dicontoh dan diteladani dalam masyarakat.

D. Manfaat Hubungan Guru Dengan Masyarakat
Manfaat hubungan dengan masyarakat sangat besar bagi peningkatan kinerja guru melalui peningkatan aktivitas-aktivitas bersama, komunikasi yang kontiniu dan proses saling memberi dan saling menerima serta membuat instrospeksi sekolah dan guru menjadi giat dan kontinu. Setiap aktivitas guru dapat diketahui oleh masyarakat sehingga guru akan berupaya menampilkan kinerja yang lebih baik. Hal ini dipertegas Pidarta (1999) yang menyatakan bahwa bila guru tidak mau belajar dan tidak mampu menampilkan diri sangat mungkin masyarakat tidak akan menghiraukan mereka. Keadaan ini seringkali menimbulkan cap kurang baik terhadap guru. Citra guru di mata masyarakat menjadi pudar.
Manfaat hubungan yang erat, selaras dan  saling menguntungkan antara guru dan masarakat secara terperinci adalah:[10]
Ø  Bagi sekolah/guru
1.      Sekolah mendapat masukan dalam penyempurnaan pendidikan/pengajaran.
2.      Memberikan pengalaman langsung dan praktis bagi siswa dalam berbagai hal
3.      Lebih mengenal lingkungan sosio-budaya masyarakat yang penting dalam kesatuan dan persatuan bangsa
4.      Mendekati masalah secara interdisipliner
5.      Mengerti dan harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dalam masa pembangunan ini
6.      Terdorong untuk mengerti lebih dalam tentang berbagai segi masyarakat, maka ada motivasi mengadakan penelitian, untuk kepentingan berbagai pihak.
7.      Memanfaatkan nara sumber dari masyarakat
8.      Sekolah banyak menerima bantuan dari masyarakat, antara lain pemikiran, dana, sarana dan lain-lain.
9.      Memanfaatkan masyarakat sebagai laboratorium yang sesuai dengan keperluan siswa/mata pelajaran tertentu.
Ø  Bagi masyarakat
1.      Adanya bantuan tenaga terdidik pada bidangnya, ini ikut memperlancar pembangunan di lingkungan masyarakat yang bersangkutan.
2.      Masyarakat akan dapat secara terbuka menyatakan realita di masyarakat tersebut kepada para terdidik yang datang/ada di lingkungan masyarakat tersebut.
3.      Meningkatkan cara berfikir, bersikap dan bertindak yang lebih maju terhadap program pemerintah di lingkungan masyarakat tersebut.
4.      Masyarakat akan lebih mengenal fungsi sekolah untuk pembangunan bagi mereka sehingga mereka ikut memiliki sekolah itu
5.      Masyarakat terdorong untuk makin maju dalam berbagai bidang kehidupannya, berkat kerjasama antara masyarakat dan sekolah.
  

BAB III
KESIMPULAN
Perilaku guru dalam masyarakat dalam meningkatkan hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
1. Membantu sekolah dalam melaksanakan tehnik-tehnik hubungan sekolah dengan masyarakat.
2. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat melalui penyesuain diri dengan adat istiadat masyarakat karena guru adalah tokoh milik masyarakat
3. Guru harus melaksanakan kode etiknya.



DAFTAR PUSTAKA

Ø  Mulyasa, 2003. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ø  Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2009.
Ø  Ihsan,Fuad , Dasar-Dasar Kependidikan,Jakarta: PT Rineka Cipta, 2011.
Ø  Ahmadi,Iif Khoiru, dkk, Strategi Pembelajaran Sekolah Terpadu, Prestasi Pustaka: Jakarta, 2011



[1] Mohammad Noor Syam. Filsafat Pendidikan Dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya, 1986, hlm 199
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
[3] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,PT Rineka Cipta:Jakarta,2011,hlm.84.
[4] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT Raja Grapindo:Jakarta,2009,hlm 95.
[5] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,PT Rineka Cipta:Jakarta,2011,hlm.93.
[6] Ibid, hlm. 95.
[7] Ibid, hlm.90.
[8] Iif Khoiru Ahmadi, dkk, Strategi Pembelajaran Sekolah Terpadu, Prestasi Pustaka: Jakarta, 2011, hlm.237.
[9] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,PT Rineka Cipta:Jakarta,2011,hlm.93.
[10] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,PT Rineka Cipta:Jakarta,2011,hlm.105.