KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah
Kami panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT. Yang mana dengan Taufiq dan
Hidayah serta Inayah-Nya,Kami dapat menyelesaikan makalah Etika Profesi
Keguruan yang sederhana ini.
Semoga
shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan Allah SWT.,kepada Nabi Muhammad Saw,seluruh
keluarganya, para sahabat,tabi’in,dan tabi’it-tabi’in, serta para pengikut
setia Beliau hingga akhir zaman.
Makalah
ini membahas tentang “HUBUNGAN
GURU DENGAN MASYARAKAT” yang
dirangkum dari beberapa sumber, dengan maksud agar memudahkan Mahasiswa dalam
mempelajari materi Desain pembelajaran.
Semoga
dengan tersusunnya makalah ini, bisa dijadikan sebagai pelajaran dan bermanfaat
untuk kita semua, amin.
Bekasi, 30 Juni 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar................................................................................................................... i
Daftar isi............................................................................................................................. ii
BAB I Pendahuluan
A.
Latar Belakang................................................................................................... 1
B.
Tujuan................................................................................................................ 2
C.
Perumusan Masalah............................................................................................ 2
BAB II Pembahasan
A.
Pengertian Guru................................................................................................... 3
B.
Pengertian Masyarakat........................................................................................ 4
C.
Hubungan guru dengan masyarakat...................................................................... 6
D.
Manfaat hubungan guru dengan masyarakat.......................................................... 10
BAB III Kesimpulan............................................................................................................ 12
Daftar Pustaka..................................................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sekolah merupakan lembaga sosial yang
tidak dapat dipisahkan dari masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun
tidak dapat dipisahkan dari sekolah sebab keduanya memiliki kepentingan,
sekolah merupakan lembaga formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih,
dan membimbing generasi muda bagi peranannya di masa depan, sementara
masyarakat merupakan pengguna jasa pendidikan itu.
Mohammad Noor Syam, dalam bukunya Filsafat Pendidikan Dan Dasar Filsafat
Pendidikan Pancasila, mengemukakan bahwa hubungan masyarakat dengan
pendidikan sangat bersifa korelatif, bahkan seperti telor dengan ayam.
Masyarakat maju karena pendidikan dan pendidikan yang maju hanya akan ditemukan
dalam masyarakat yang maju pula.[1]
Menurut Pidarta (1999) bahwa suatu
sekolah tidak dibenarkan mengisolasi diri dari masyarakat. Sekolah tidak boleh
merupakan masyarakat tersendiri yang tertutup terhadap masyarakat sekitar, ia
tidak boleh melaksanakan idenya sendiri dengan tidak mau tahu akan aspirasi–aspirasi
masyarakat. Masyarakat menginginkan sekolah itu berdiri di daerahnya untuk
meningkatkan perkembangan putra-putri mereka. Sekolah merupakan sistem terbuka
terhadap lingkungannya termasuk masyarakat pendukungnya. Sebagai sistem terbuka
sudah jelas ia tidak dapat mengisolasi diri sebab bila hal ini ia lakukan
berarti ia menuju ke ambang kematian.
Hubungan sekolah dengan masyarakat
merupakan bentuk hubungan komunikasi ekstern
yang dilaksanakan atas dasar kesamaan tanggung jawab dan tujuan. Masyarakat
merupakan kelompok individu–individu yang berusaha menyelenggarakan pendidikan
atau membantu usaha-usaha pendidikan. Dalam masyarakat terdapat lembaga-lembaga
penyelenggaran pendidikan, lembaga keagamaan, kepramukaan, politik, sosial,
olah raga, kesenian yang bergerak dalam usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga
terdapat individu-individu atau pribadi-pribadi yang bersimpati terhadap
pendidikan di sekolah.
Hubungan sekolah dengan masyarakat
adalah suatu proses komunikasi antarasekolah dengan masyarakat untuk
meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan
serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan
pengembangan sekolah. Hubungan sekolah dengan masyarakat ini sebagai usaha
kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang
efisien serta saling pengertian antara sekolah, personalia sekolah dengan
masyarakat. Hal ini dipertegas Mulyasa (2003) bahwa Tujuan hubungan sekolah
dengan masyarakat dapat ditinjau dari dua dimensi yaitu kepentingan sekolah dan
kebutuhan masyarakat.
B.
Tujuan
Hubungan
sekolah/guru harus terjalin secara harmonis mengingat tujuan pendidikan tidak
akan tercapai hanya mengandalakan sekolah namun memerlukan kontrol dari
masyarakat sebagai pengguna. Tujuan penyusunan makalah ini adalah:
1. Menyadarkan
sekolah umumnya dan para guru khususnya bahwa sekolah adalah bagian dari
masyarakat. Sehingga sekolah dan masyarakat terjadi kerjasama yang erat.
2. Guru
tidak bersifat apatis terhadap masyarakat di lingkungan sekolah khususnya dan
masyarakan umumnya.
3. Guru
meningkatkan pemahamannya terhadap latar belakang masyarakat tempat dimana ia
belajar.
C. Rumusan
masalah
Untuk
memfokuskan makalah ini, maka kami buat makalah ini dengan rumusan masalah
sebagai berikut:
A. Pengertian
guru
B. Pengertian
masyarakat
C. Hubungan
guru dengan masyarakat
D.
Manfaat hubungan guru dan masyarakat
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Guru
Menurut keputusan Menpan no.84/1993 guru
adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak
secara penuh oleh pejabat berwewenang untuk melaksanakan pendidikan dengan
tugas utama mengajar peserta didik pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
termasuk Taman Kanak-Kanak atau membimbing peserta didik pada Pendidikan Dasar
dan Menengah.
Menurut Muhibbin Syah, guru adalah:
”tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya adalah mengajar, kegiatan mengajar
yang dilakukan guru tidak hanya beroriantasi pada kecakapan-kecakapan
berdimensi ranah cipta saja tetapi kecakapan yang berdimensi ranah rasa dan
karsa” .
Dalam suasana pendidikan dan pengajaran
terjalin interaksi antara siswa dengan guru atau antara peserta didik dengan
pendidik. Interaksi ini sesungguhnya merupakan interaksi dua kepribadian yaitu
kepribadian siswa sebagai anak yang belum dewasa dan sedang berkembang mencari
bentuk kedewasaan dengan guru yang telah memiliki kepribadian dewasa.
Menurut Nana Syaodih bahwa: ”guru
mempunyai peranan ganda sebagai pengajar dan pendidik. Kedua peran tersebut
bisa dilihat perbedaannya, tetapi tidak bisa dipisahkan.Tugas utama sebagai
pendidik adalah membantu mendewasakan anak didik, dewasa secara psikologis,
sosial dan moral. Dewasa secara psikologis berarti individu telah mampu berdiri
sendiri, tidak tergantung pada orang lain, juga telah mampu bertanggung jawab
atas segala perbuatannya, mampu bersikap objektif”.
Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan dan identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh
sebab itu guru harus berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma yang
ada dalam masyarakat.
B.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.[2]
Bila dilihat dari konsep sosiologi masyarakat adalah sekumpulan manusia yang
bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk
mencapai tujuan.[3]
Istilah
masyarakat dapat juga diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup
bersama disuatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang (relatif)
sama yang membuat waga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu
kesatuan (kelompok). Demikian pengartian tentang masyarakat yang diberikan para
ahli. Meskipun banyak pengertian lain, tetapi pada dasarnya tidak terlalu
banyak berbeda. yang jelas masyarakat adalah suatu perwujudan kehidupan bersama
manusia, dimana di dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial, proses
antarhubungan, dan antaraksi.
Secara
kualitatif dan kuantitatif anggota masyarakat terdiri dari berbagai ragam
pendidikan, profesi, keahlian, suku bangsa, kebudayaan, agama, lapisan sosial
sehingga menjadi masyarakat yang majemuk. Dilihat dari konsep pendidikan,
masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas dari
mulai yang tidak berpendidikan sampai dengan yang berpendidikan tinggi.
Sementara itu , dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut
lingkungan pendidikan nonformal yang
memberikan pendidikan secara sengaja dan berrencana kepada seluruh anggotanya,
tetapi tidak sistematis.[4]
Unsur-unsur
pokok dalam suatu masyarakat menurut Fuad Ihsan, adalah:[5]
Ø Adanya
unsur kelompok manusia yang bertempat tinggal di daerah tertentu
Ø Mempunyai
tujuan yang sama
Ø Mempunyai
nilai-nilai dan aturan yang ditaati bersama
Ø Mempunyai
perasaan suka dan duka
Ø Mempunyai
organisasi yang ditaati
Selain
masyarakat umum, ada masyarakat yang terorganisasi. Adapun jenis-jenis
masyarakat yang terorganisasi adalah sebagai berikut:[6]
1. Civics
(Kelompok kewargaan), yang termasuk kelompok ini misalnya Darma Wanita,
LKMD, RW, RT.
2. Cultural
(Kelompok Budaya), yang termasuk kelompok ini misalnya seniman.
3. Economics
(kelompok ekonomi), yang termasuk kelompok ini bergerak di bidang usaha,
misalnya industri, pedagang dan petani.
4. Religius
(Kelompok Ketuhanan), kelompok ini bergerak dalam bidang keagamaan.
5. Wealfare
(Kelompok Kesejahteraan), bergerak di bidang kesejahteraan atau sosial.
6. Yout
(kelompok Kepemudaan), bergerak di bidang kepemudaan.
7. Profesional
(kelompok ahli), bergerak di bidang keahlian masing-masing.
C.
Hubungan Guru Dengan Masyarakat
Tidak bisa kita pungkiri bahwa
pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah. Namun, pendidikan terjadi pula di lingkungan
keluarga dan masyarakat. Masing-masing lingkungan bertanggungjawab melaksanakan
perannya dalam pendidikan untuk mencapai suatu tujuan tanpa terpisah satu sama
lain. Ketiganya adalah satu mata rantai yang tak terpisahkan dalam mencapi
suatu tujuan pendidikan. Mereka secara tidak langsung telah menjalin kerjasama
yang erat dalam pendidikan.
Kerjasama pendidikan yang dilakukan
ketiga macam lingkungan ini, adalah:[7]
1. Orang
tua anak meletakan pendidikan dasar nilai-nilai moral dan agama sejak
kelahirannya.
2. Sekolah,
mengajarkan berbagai materi pendidikan berupa ilmu dan keterampilan
3. Masyarakat
mengontrol, menyalurkan dan membina serta meningkatkannya. Karena masyarakat
adalah pemakai atau the user
Seperti dalam sebuah keluarga, setiap
anggota keluarga tentu melakukan hubungan yang harmonis guna mencapai tujuan
keluarga yang bahagia. Begitu pun sekolah, sebagai masyarakat kecil yang
merupakan bagian dari masyarakat harus menjalin hubungan yang baik antar
keduanya guna mencapai tujuan secara bersama-sama. Dalam hal ini semua warga
sekolah harus bisa membaur dengan masyarakat sekitar, terutama seorang guru
yang merupakan panutan bagi seorang anak didik.
Dalam meningkatkan hubungan guru/sekolah
dengan masyarakat terjamin baik dan berlangsung kontinu, maka diperlukan
peningkatan profesi guru dalam hal berhubungan dengan masyarakat. Guru
disamping mampu melakukan tugasnya masing-masing di sekolah, mereka juga
diharapkan dapat dan mampu melakukan tugas-tugas hubungan dengan masyarakat.
Mereka bisa mengetahui aktivitas-aktivitas masyarakatnya, paham akan adat
istiadat, mengerti aspirasinya, mampu membawa diri di tengah-tengah masyarakat,
bisa berkomunikasi dengan mereka dan mewujudkan cita-cita mereka. Seperti yang
dikatakan oleh IIF Khoiru Ahmadi, dkk, bahwa
dalam pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005
kompetensi guru meliputi kompetensi pedagigik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional.[8]
Kompetensi sosial yang harus dimiliki
seorang guru adalah sebagai berikut ;
1. Berkomunikasi
lisan, tulisan dan/atau isyarat
2. Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik.
3. Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem
nilai yang berlaku
4. Menerapkan
prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kenersamaan
Dari penjelasan kompetensi sosial yang
harus dimiliki seorang guru di atas, salah satunnya adalah mampu membaur dengan
masyarakat dengan mengindahkan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat
tersebut. Untuk mencapai hal itu diperlukan kompetensi dan perilaku dari guru
yang cocok dengan struktur sosial masyarakat setempat, sebab ketika kompetensi
dan perilaku guru tidak cocok dengan struktur sosial dalam masyarakat maka akan
terjadi benturan pemahaman dan salah pengertian terhadap program yang
dilaksanakan sekolah dan berakibat tidak adanya dukungan masyarakat terhadap
sekolah, padahal sekolah dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama dan
peran yang strategis dalam mendidik dan menghasilkan peserta didik yang
berkualitas.
Hubungan dengan masyarakat tidak saja
dibina oleh guru tetapi juga dibina oleh personalia lain yang ada disekolah. Hal
ini sesuai dengan pendapat Pidarta (1999) yang mengatakan bahwa selain guru,
anggota staf yang lain seperti para pegawai, para petugas bimbingan dan
konseling, petugas-petugas medis, dan bahkan juga pesuruh dapat melakukan
hubungan dengan masyarakat, sebab mereka ini juga terlibat dalam
pertemuan-pertemuan, pemecahan masalah, dan ketatausahaan hubungan dengan
masyarakat. Namun yang lebih banyak menangani hal itu adalah guru sehingga
guru-gurulah yang paling dituntut untuk memiliki kompetensi dan perilaku yang
cocok dengan struktur sosial.
Kemampuan guru membawa diri baik di
tengah masyarakat dapat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap guru. Guru
harus bersikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, responsif
dan komunikatif terhadap masyarakat, toleran dan menghargai pendapat mereka.
Bila tidak mampu menampilkan diri dengan baik sangat mungkin masyarakat tidak
akan menghiraukan mereka. Bertalian dengan hal itu Pidarta (1999) menegaskan
bahwa keadaan seperti itu akan menimbukan cap kurang baik terhadap guru. Citra
guru di mata masyarakat menjadi pudar. Oleh karena itu kewajiban sekolah untuk
menegakkan wibawa guru di tengah masyarakat dengan terus menyesuaikan diri
sambil ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Perilaku guru dalam masyarakat dalam
meningkatkan hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
1. Membantu sekolah dalam melaksanakan
tehnik-tehnik hubungan sekolah dengan masyarakat. Melalui :
a. Guru hendaknya selalu berpartisipasi
di lembaga dan organisasi di masyarakat
Bentuk partisipasi guru dalam masyarakat,
adalah sebagai berikut:[9]
Ø Mengadakan
penyuluhan dan ceramah kepada masyarakat misalnya tentang agama, bahaya
narkotika, pendidikan pemuda, dan pengenalan tentang pelaksanaan pendidikan di
sekolah
Ø Mengadakan
bhakti sosial
Ø Menjadi
pengurus organisasi masyarakat
b. Guru hendaknya membantu memecahkan
yang timbul dalam masyarakat.
2. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam
masyarakat melalui penyesuain diri dengan adat istiadat masyarakat karena guru
adalah tokoh milik masyarakat. Tingkah laku guru di sekolah dan di masyarakat
menjadi panutan masyarakat. Pada posisi tersebut guru menjaga perilaku yang
prima. Apabila masyarakat mengetahui bahwa guru-guru sekolah tertentu dapat
dijadikan suri teladan di masyarakat, maka masyarakat akan percaya pada sekolah
pada akhirnya masyarakat memberikan dukungan pada sekolah.
3. Guru harus melaksanakan kode etiknya,
karena kode etik merupakan seperangkat aturan atau pedoman dalam melaksanakan
tugas profesinya.
Penjelasan di atas menunjukkan betapa
penting peran guru dalam hubungan sekolah dengan masyarakat. Terjalinnya
hubungan yang harmonis antara sekolah-masyarakat membuka peluang adanya saling
koordinasi dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di sekolah dan
keterlibatan bersama memajukan peserta didik. Guru diharapkan selalu berbuat
yang terbaik sesuai harapan masyarakat yaitu terbinanya dan tercapainya mutu
pendidikan anak-anak mereka.
Penciptaan suasana menantang harus
dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang tua murid dan
masyarakat sekitarnya. Ini dimaksudkan untuk membina peran serta dan rasa
tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Hanya sebagian kecil waktu yang
dipergunakan oleh guru di sekolah dan sebagian besar ada di masyarakat. Agar
pendidikan di luar ini terjalin dengan baik dengan apa yang dilakukan oleh guru
di sekolah diperlukan kerjasama yang baik antara guru, orang tua dan
masyarakat. Kewajiban guru mengadakan kontak hubungan dengan masyarakat
merupakan bagian dan tugas guru dalam mendidik siswa dan mengembangkan
profesinya sebagai guru. Sekolah adalah milik bersama antara warga sekolah itu
sendiri, pemerintah dan masyarakat.
Dengan adanya perubahan paradigma
pendidikan sekarang ini membuka peluang bagi masyarakat untuk dapat menilai
sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan evaluasi yang dilakukan
masyarakat baik secara perseorangan maupun kelompok yang dilakukan secara
langsung maupun tidak langsung membawa konsekwensi bagi terciptanya kondisi
kerja kearah yang lebih baik karena kelangsungan hidup sekolah sangat
tergantung pula dari keterlibatan masyarakat sebagai unsur pendukung
keberhasilan sekolah maka guru secara langsung terpengaruh dan berdampak pada
kinerja guru sebab ketika guru menunjukkan kinerja yang tidak baik disuatu
sekolah maka masyarakat tidak akan memberikan respon positif bagi kelangsungan
sekolah tersebut. Apalagi guru selalu berada ditengah-tengah masyarakat segala
tindak tanduknya akan selalu dicontoh dan diteladani dalam masyarakat.
D.
Manfaat Hubungan Guru Dengan Masyarakat
Manfaat hubungan dengan masyarakat
sangat besar bagi peningkatan kinerja guru melalui peningkatan
aktivitas-aktivitas bersama, komunikasi yang kontiniu dan proses saling memberi
dan saling menerima serta membuat instrospeksi sekolah dan guru menjadi giat
dan kontinu. Setiap aktivitas guru dapat diketahui oleh masyarakat sehingga
guru akan berupaya menampilkan kinerja yang lebih baik. Hal ini dipertegas
Pidarta (1999) yang menyatakan bahwa bila guru tidak mau belajar dan tidak
mampu menampilkan diri sangat mungkin masyarakat tidak akan menghiraukan
mereka. Keadaan ini seringkali menimbulkan cap kurang baik terhadap guru. Citra
guru di mata masyarakat menjadi pudar.
Manfaat hubungan yang erat, selaras
dan saling menguntungkan antara guru dan
masarakat secara terperinci adalah:[10]
Ø Bagi
sekolah/guru
1. Sekolah
mendapat masukan dalam penyempurnaan pendidikan/pengajaran.
2. Memberikan
pengalaman langsung dan praktis bagi siswa dalam berbagai hal
3. Lebih
mengenal lingkungan sosio-budaya masyarakat yang penting dalam kesatuan dan
persatuan bangsa
4. Mendekati
masalah secara interdisipliner
5. Mengerti
dan harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dalam masa pembangunan ini
6. Terdorong
untuk mengerti lebih dalam tentang berbagai segi masyarakat, maka ada motivasi
mengadakan penelitian, untuk kepentingan berbagai pihak.
7. Memanfaatkan
nara sumber dari masyarakat
8. Sekolah
banyak menerima bantuan dari masyarakat, antara lain pemikiran, dana, sarana
dan lain-lain.
9. Memanfaatkan
masyarakat sebagai laboratorium yang sesuai dengan keperluan siswa/mata
pelajaran tertentu.
Ø Bagi
masyarakat
1. Adanya
bantuan tenaga terdidik pada bidangnya, ini ikut memperlancar pembangunan di
lingkungan masyarakat yang bersangkutan.
2. Masyarakat
akan dapat secara terbuka menyatakan realita di masyarakat tersebut kepada para
terdidik yang datang/ada di lingkungan masyarakat tersebut.
3. Meningkatkan
cara berfikir, bersikap dan bertindak yang lebih maju terhadap program
pemerintah di lingkungan masyarakat tersebut.
4. Masyarakat
akan lebih mengenal fungsi sekolah untuk pembangunan bagi mereka sehingga
mereka ikut memiliki sekolah itu
5. Masyarakat
terdorong untuk makin maju dalam berbagai bidang kehidupannya, berkat kerjasama
antara masyarakat dan sekolah.
BAB
III
KESIMPULAN
Perilaku
guru dalam masyarakat dalam meningkatkan hubungan sekolah dengan masyarakat,
antara lain:
1.
Membantu sekolah dalam melaksanakan tehnik-tehnik hubungan sekolah dengan
masyarakat.
2.
Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat melalui penyesuain diri dengan
adat istiadat masyarakat karena guru adalah tokoh milik masyarakat
3.
Guru harus melaksanakan kode etiknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Mulyasa,
2003. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ø Hasbullah,
Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2009.
Ø Ihsan,Fuad
, Dasar-Dasar Kependidikan,Jakarta: PT Rineka Cipta, 2011.
Ø Ahmadi,Iif
Khoiru, dkk, Strategi Pembelajaran Sekolah Terpadu, Prestasi Pustaka: Jakarta,
2011
[1]
Mohammad Noor Syam. Filsafat Pendidikan
Dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya, 1986,
hlm 199
[2]
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
[3]
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,PT Rineka Cipta:Jakarta,2011,hlm.84.
[4]
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,
PT Raja Grapindo:Jakarta,2009,hlm 95.
[5]
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,PT Rineka Cipta:Jakarta,2011,hlm.93.
[6]
Ibid, hlm. 95.
[7]
Ibid, hlm.90.
[8]
Iif Khoiru Ahmadi, dkk, Strategi Pembelajaran Sekolah Terpadu, Prestasi
Pustaka: Jakarta, 2011, hlm.237.
[9]
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,PT Rineka Cipta:Jakarta,2011,hlm.93.
[10]
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,PT Rineka Cipta:Jakarta,2011,hlm.105.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar