PENDAHULUAN
Nasionalisme adalah satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dalam bahasa Inggris nation,
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau
gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis,
budaya,keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan
kebanyakan teorinasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme merupakan suatu bentuk ideologi, demikian menurut James G.Kellas
(1998: 4). Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat
sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan
Tingkahlaku seorang.
Nasionalis didasarkan pada perasaan, menjadi
bagian dari suatu komunitas bangsa. Nasionalisme Indonesia pada awalnya
muncul sebagai jawaban atas kolonialisme. Pengalaman penderitaan bersama
sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas
yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh
para pejuang, kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu
tertentu,tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang. pada masa
sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia adalah mentalitas
warga masyarakatnya. Sikap mental yang kuat dan konsisten serta mampu mengeksplorasi
diri adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa
Indonesia pada saat ini
Rumusan
Masalah
·
Apakah yang disebut
nasionalisme?
·
Apakah arti
nasionalisme bagi Indonesia?
·
Apakah ada perbedaan
bentuk nasionalisme pada awal kemerdekaan dan pada saat ini?
·
Masih relevankah
nasionalisme dalam pusaran ekonomi global saat ini?
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Nasionalisme
Nasionalisme adalah, satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris
"nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia.Para nasionalis menganggap Negara adalah berdasarkan
beberapa "kebenaran politik"(political legitimacy). Bersumber dari
teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang
menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat,atau gabungan
kedua teori itu Ikatan nasionalisme
tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot.Ikatan ini terjadi
saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan
tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat
berperan dan mendorongmereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup
dan menggantungkan diri.Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang
notabene lemah dan bermutu rendah.Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan
saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu
negeri. Namun, bila suasanya aman dari seranganmusuh dan musuh itu terusir dari
negeri itu, sirnalah kekuatan ini.Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk
kepada amalan politik danketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara
etnik serta keagamaan, seperti yangdinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik
biasanya menumpukan penyelidikan merekakepada nasionalisme yang ekstrem seperti
nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
B. Bentuk-bentuk Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai
sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan
pendapat warganegara,
etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori
tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan
sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme
atau nasionalisme sipil adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat";
"perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques
Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan.
Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du
Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia
"Mengenai Kontrak Sosial").
adalah
sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya
asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried
von Herder, yang memperkenalkan
konsep Volk (bahasa Jerman
untuk "rakyat").
Nasionalisme
juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas. adalah
lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik
secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras;
menurut semangat romantisme.
Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang
menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep
nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan
oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis
Jerman.
adalah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat
keturunan" seperti warna kulit,
ras
dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap
negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana
golongan Manchu
serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok.
Kesediaan dinasti Qing
untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan
keutuhan budaya Tionghoa.
Malah banyak rakyat Taiwan
menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi
menolak RRC
karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan,
selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip
masyarakat demokrasi.
Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung,
seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa
ialah Nazisme,
serta nasionalisme Turki
kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme
sayap-kanan di Spanyol,
serta sikap 'Jacobin'
terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis,
seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia,
yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights)
dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque
atau Korsika.
Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud
tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah,
seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi,
pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis
dengan nasionalisme Basque, Catalan,
dan Corsica.
Nasionalisme
Agama, ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari
persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah
dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia
semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik;
nasionalisme di India
seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok
nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok
tersebut. Misalnya pada abad ke-18,
nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan
nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata.
Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia
sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya
Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap
dikaitkan dengan kebebasan.
C. Nasionalisme
Indonesia
Nasionalisme Indoneisa merupakan suatu bentuk
ideologi, demikian pendapat James G.Kellas (1998: 4). Sebagai suatu ideologi,
nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi
seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkahlaku seorang nasionalis
didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu
komunitas bangsa.Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai
jawaban atas kolonialisme.Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah
melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan
hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan
dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu,tetapi terus-menerus hingga
kini dan masa mendatang.
Berdirinya
Boedi Oetomo (1908) menjadi tanda kebangkitan nasionalisme Indonesia yang
kemudian diikuti organisasi-organisasi nasional lainnya. Jiwa nasionalisme kaum
elite dari hari ke hari semakin meluas dan menguat dihati rakyat.Tekanan ekonomi
yang teramat berat selama pendudukan Jepang memperkuatsemangat nasionalisme
untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Pada kurun waktu 1945-1950, jiwa
nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan kemerdekaan,
serta persatuan dan kesatuan Indonesia yang dirongrong oleh perlawanan kedaerahan
dari negara-negara boneka bentukan Belanda.Kini nasionalisme menghadapi
tantangan besar dari pusaran peradaban baru bernama globalisasi. Nasionalisme
sebagai basic drive serta elan vital dari sebuah bangsa bernama Indonesia
sedang diuji fleksibilitasnya, dalam arti kemampuan untuk berubah sehingga selalu
akurat dalam menjawab tantangan zaman. Fleksibilitas tidaklah mengurangi jiwa nasionalisme,
justru sebaliknya, fleksibilitas menunjukkan begitu dalamnya nasionalisme
mengakar sehingga dalam waktu bersamaan dia tetap hidup dan terus
menerus bermetamorfosis.Pusaran ekonomi global menendang nasionalisme jauh
ke pinggiran. Nasionalisme menjadi tidak relevan lagi. Di masa lalu modal
terkait erat dengan rakyat. Dia memiliki tanggung jawab sosial untuk menghidupi
seluruh anggota komunitas (bangsa). Namun kini, privatisasi terus-menerus
menyeret modal menjauh dari dimensi social atau komunitasnya. Demi keuntungan
yang sebesar-besarnya modal dengan cepat berlari (capital flight) ke (negara)
mana pun yang disukainya. Apakah negara hancur lebur karena krisis ekonomi atau
rakyat mati kelaparan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab para
pemilik modal.
Banyaknya
perusahaan yang melarikan modalnya ke negara lain pada saat krisis ekonomi di
pertengahan 1997 dantahun-tahun sesudahnya memberi gambaran konkret atas
persoalan tersebut. Kenyataan demikian memunculkan persoalan, apakah
nasionalisme masih relevan dalam pusaran ekonomi global saat ini, sebab modal
finansial melepaskan diri dari keterikatannyadengan nation-state, sehingga
bangsa sebagai komunitas solidaritas menjadi utopia.Globalisasi sebagai proses
deteritorialisasi tidak hanya menimbulkan persoalan di bidang ekonomi,
tetapi juga kebudayaan. Kebudayaan kerap dikaitkan dengan teritori tertentu.Ini
berarti nasionalisme Indonesia pundibangun oleh kebudayaan Indonesia yang
berada dalam batas-batas geografis tertentu.Itu pemahaman kebudayaan di masa
lalu.Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi telah mengubah semua itu.
Kebudayaan tidak lagi terkungkung dalam teritori tertentu. Kini tidak sedikit
anak-anak muda KotaKembang yang lebih terampil break dance daripada jaipongan;
atau lebih mahir bermain band, daripada menabuh gamelan. Kita juga bisa
menyaksikan orang barat yang menjadidalang dan piawai memetik kecapi. Kita bias
menyaksikan ibu-ibu yang setia berkebaya serta bapak-bapak yang bersarung atau
berpeci, pada waktu bersamaan begitu menikmati fast food bermerek global.
Kebudayaan telah melepaskan diri dari keterikatannya padanation-state.
Kenyataan ini menghadapkan nasionalisme dengan persoalan, manakah kebudayaan
yang akan menjadi media berurat-akarnya nasionalisme.
Globalisasi
telah mereduksi pentingnya lingkup politik dari nation-state yang
merupakan basis bagi pembangunan sosial-politik. Peran nation-state
menjadi subordinat karena diambilalih oleh lembaga-lembaga ekonomi
transnasional. Jika eksistensi nation-state terpinggirkan, halnya sama dengan
nasionalisme, nasionalisme menjadi ideologi yang kedaluarsa. Dari perspektif
ekonomi, budaya, dan politik global tampak bahwa nasionalisme menghadapi
tantangan yang sangat besar di tengah pusaran globalisasi saat ini. Apakah ini
berarti nation-state tidak relevan lagi, yang berarti tidak relevan pula
membicarakan nasionalisme? Fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini
kewarganegaraan modern dengan berbagai hak sosial, politik, dan sipilnya
tidaklah melampaui batas-batas nasional.
Nasionalisme
sebagai identitas bukanlah "kata benda" yang bentuk dan wujudnya sudah
jadi dan final. Nasionalisme merupakan "kata kerja", artinya dia
adalah suatu projek yang mesti
terus-menerus dikerjakan, dibangun, serta diberi dasar dan makna baru pada
setiap kesempatan. Proses kerjanya dijalani lewat public critical rational
discourse yang melibatkan seluruh bagian anak negeri sebagai yang sederajat
tanpa mengecualikan siapapun.
Arah
nasionalisme pasca-Indonesia, menurut Mangunwijaya, akan berkembang dengan
mengambil sumber dari semangat dasar nasionalisme generasi 1928; suatu nasionalisme
yang berpedoman "right or wrong is right or wrong" bukan "right
or wrongis my country". Hakikat nasionalisme Generasi 1928 merupakan
perjuangan dan pembelaan kawanan manusia yang terbelenggu penjajahan, tertindas, miskin kemerdekaan
dan hak menentukan diri sendiri.Nasionalisme pasca-Indonesia seperti juga
nasionalisme 1928 diarahkan untuk memperjuangkan hidup manusia yang
termarginalisasi, teralienasi serta tak berdaya menghadapi penguasa ekonomi,
politik, budaya yang lalim dan sewenang-wenang. Bedanya, nasionalisme generasi
1928 ditujukan ke arah lawan asing dari luar,sedangkan bagi nasionalisme
pasca-Indonesia yang hidup dalam pusaran globalisasi, batas-batas
geopolitis semakin kabur. Perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan
dari nasionalisme pasca-Indonesia tidak hanya diarahkan ke
pihak-pihak asing tetapi juga ke dalam negeri sendiri, bahkan diri
sendiri. Nasionalisme pasca-Indonesia merupakan perjuangan untuk meniadakan
segala bentuk eksploitasi manusia (juga lingkungan hidup beserta semua
penghuninya) oleh siapa pun, dari manapun dan dalam bentuk apapun. Nasionalisme
pasca-Indonesia tidak menghabiskan "hidupnya" untuk memaksakan memilih
salah satu pro atau kontra globalisasi. Bagi nasionalisme
pasca-Indonesia,globalisasi merupakan proses sejarah yang tak terelakan
(unevitable). Kita tidak mungkin lari apalagi menolak serta menghentikan proses
globalisasi. Nasionalisme pasca Indonesia lebih concern dengan persoalan yang
lebih mendasar, yaitu bagaimana"mengawal" globalisasi supaya semakin manusiawi. Nasionalisme
Indonesia Era Reformasi kaitanya dengan Globalisasi.pada masa sekarang ini satu
hal yang perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia adalahmentalitas warga
masyarakatnya. Sikap mental yang kuat dan konsisten serta mampu mengeksplorasi
diri adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa
Indonesia pada saat ini.Saat ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami
massa masaketerpurukanya dalam dunia intetrnasional.Krisis multidimensi yang di
barengi dengankrisis ekonomi yang berkepanjanganlah yang menyebabkan
kegoncangan danketerpurukan mental Indonesia.Bangsa Indonesia yang pada masa
dahulu terkenal dengan kebudayaan yang begitueksklusif dan memukau serta
penduduk yang ramah-tamah di dukung juga oleh kondisigeografis yang sangat
strategis dan dikaruniai tanah yang subur, sekarang justru berubah180 drajat.
Hal ini tidak lepas dari mentalitas warga pendukung yang sangat lemah.
Tak ada lagi terlukiskan semangat-semangat nasionalisme dalam diri
Indonesia. Merekaseakan lupa akan perjuangan para pahlawan-pahlawan bangsa yang
telah mengorbankantidak hanya harta bendanya tetapi mereka juga mengorbankan
nyawa dan keluarga mereka. Sungguh besar jassa mereka, sungguh tinggi jiwa
nasionalisme mereka, dansungguh jauh jika dibandingkan dengan bangsa Indonesia
pada masa sekarang ini.Tidak ada lagi jiwa nasionalis yang dapat ditunjukan
kita, kita seakan malahmenganggap remeh mereka para pejuang yang telah berjasa
kepada kita. Hal ini dapatkita buktikan bahwa pemerintah tetrkesan kurang
memperhatikan nasib para veteran.Kita seakan tenggelam, dalam gemerlapnya
harta. Globalisasi dan kapitalismemengubah mentalitas kita menjadi sangat jauh
dengan mental nasional kita. Banyak diantara kita yang rela menjual tanah
airnya, hanya karena sedikit kemewahan dari negeri orang.Mereka justru
membangga-banggakan negeri orang lain disbanding negerinyasendiri. Sebagai
contoh yang dapat menunjukan hal seperti ini adalah penduduk Indonesia
pada saat ini justru lebih senang menggunakan produk luar dari pada
memakai produk buatan sendiri. Mereka tidak memikirkan dampak
negatifnya.Dampak negatifnya antara lain adalah bangsa Indonesia justru akan
lebih tertinggal dengan Negara lain, sebab warga negaranya yang diharapkan
dapat mendukung perkembangan tekhnologi di Indonesia malah justru
meninggalkanya dan lari kepada Negara lain yang lebih maju. Dalam hal ini
bangsa Indonesia terkesan egois, dan secara kasar warganya dapat dikatakan
sebagai penghianat bangsa.
KESIMPULAN
Nasionalisme suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia. Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air
dan gambaran semangat juang bangsa dalam mempertahankan hak-hak bangsanya
sebagai bangsa yang berdaulat. Bentuk-bentuk dari gambaran jiwa nasionalis yang
dapat digambarkan pada era yangsekarang ini diantaranya dengan keteladanan,
keuletan dan semangat juang yang tinggi,yang diperlihatkan dalam proses belajar
mengajar oleh guru dan siswa yang mana mereka berjuang untuk masa depan
bangsa yang lebih baik. Juga diwujudkan dalam bentuk kebudayaan dan seni
yang mana mereka selalu berusaha dan berjuang untuk mempertahankan
melestarikan dan membudayakan kebudayaan derah mereka. Gambaran tersebut terlihat
dari kasus-kasus yang melibatkan Indonesia dengan Negara tetangga, dimana
Indonesia dengan segala komponen yang ada didalamnya berjuang
mempertahankan hak-haknya yang akan dirampas Negara lain. Tentunya bagi kita
generasi penerus dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus tersebut demi
menegakan kebenaran dan keadilan.
DAFTAR PUSTAKA
·
www.gooogle.com//nasionalisme
Indonesia.
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
·
http://id.shvoong.com/humanities/1707866-pancasila-pengakomodir-keberagaman-kita/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar